Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) DIY 2025
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) DIY merupakan kebijakan evaluasi pendidikan yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. ASPD dirancang untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu, khususnya siswa kelas IX SMP/MTs dan kelas VI SD/MI, sebagai tindak lanjut dari dihapusnya Ujian Nasional. Asesmen ini bertujuan untuk memastikan adanya standarisasi mutu pendidikan di seluruh wilayah DIY, dengan tetap memperhatikan karakteristik lokal dan prinsip Kurikulum Merdeka yang menekankan pada penguatan kompetensi, karakter, serta literasi dan numerasi siswa.
Pelaksanaan ASPD DIY tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik, tetapi juga sebagai dasar pemetaan kualitas pendidikan antar satuan pendidikan di daerah. Hasil ASPD digunakan oleh Dinas Pendidikan DIY untuk merumuskan kebijakan perbaikan dan pemerataan mutu pendidikan, termasuk dalam aspek pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan demikian, ASPD tidak hanya menjadi instrumen evaluasi hasil belajar siswa, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pembangunan pendidikan berkelanjutan di Yogyakarta yang berbasis data dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan secara merata dan berkeadilan.
Sosialisasi ASPD DIY Jenjang SMP/MTs