INFORMASI PPDB SMA/SMK DIY 2021


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menerbitkan KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Nomor : 04174/KEP/2021Tanggal : 20 Mei 2021 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DARING/ONLINESEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN(SMK) NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTATAHUN PELAJARAN 2021/2022. (sumber: https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/K Tahun Pelajaran 2021/2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki beberapa jalur sebagai berikut:

  • Jalur Zonasi, dengan kuota sebesar 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah; 
  • Jalur Afirmasi, dengan kuota sebesar 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah;
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota sebesar 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
  • Jalur Prestasi, dengan kuota sebesar 20% (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah;

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DARING/ONLINE SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 (download disini)


Hal yang penting dari PPDB SMA/K DIY Tahun Pelajaran 2021/2022

  1. PPDB SMA/K DIY dilaksanakan secara online. Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMKN Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamatkan: http://ppdb.jogjaprov.go.id
  2. Selain menggunakan nilai rapor dan akreditasi sekolah, juga digunakan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah yang selanjutnya disingkat ASPD yaitu nilai pengukuran capaian kompetensi peserta didik terstandar selain rapor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk memetakan kompetensi lulusan jenjang SMP/MTs;
  3. Nilai yang digunakan untuk seleksi adalah Nilai Gabungan. Nilai Gabungan adalah jumlah rata-rata nilai hasil perhitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari peserta didik SMP/MTs semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) diberikan bobot 40% (empat puluh persen), ditambah jumlah nilai ASPD diberikan bobot 50% (lima puluh persen) ditambah nilai akreditasi sekolah dikalikan 4 (empat) diberikan bobot 10% (sepuluh persen)

Jadwal PPDB SMA/K DIY 2021

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Keterangan

1.

Pendaftaran ASPD
bagi calon peserta
didik luar DIY dan
lulusan sebelum
tahun 2021

Senin, Selasa,
Kamis dan Jumat,
24, 25, 27 dan 28
Mei 2021

Dilaksanakan secara
daring/online di alamat
aspd.jogjacbt.web.id

2.

Pelaksanaan ASPD
bagi calon peserta
didik luar DIY dan
lulusan sebelum
tahun 2021

Rabu s.d Kamis,
4 s.d 5 Juni 2021

Dilaksanakan di SMK
Negeri 2 Yogyakarta dan
SMK Negeri 3 Yogyakarta

3.

Pengecekan data
kependudukan calon
peserta didik dan
pengurusan data
kependudukan yang
bermasalah

Selasa s.d. Kamis,
8 s.d 10 Juni 2021
Pukul 08.00 s.d
15.30 WIB

Pengecekan dan pengajuan
perubahan data
kependudukan calon
peserta didik melalui
laman verifikasi
ppdb.jogjaprov.go.id

4.

Pengurusan
penambahan nilai
prestasi non
akademik (bagi yang
memiliki dan memilih
Jalur Prestasi dan
Kelas Khusus
Olahraga
)

Selasa s.d. Kamis,
8 s.d 10 Juni 2021
Pukul 08.00 s.d
15.30 WIB

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
verifikasi
ppdb.jogjaprov.go.id

5.

Pengurusan
rekomendasi dan entri
bukti dari keluarga
tidak mampu (Khusus
Jalur Afirmasi
)

Selasa s.d. Jumat,
8 s.d. 11 Juni
2021
Selasa s.d Kamis:
Pukul 08.00 s.d
15.30 WIB
Jumat: Pukul
08.00 s.d. 14.00
WIB

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
verifikasi
ppdb.jogjaprov.go.id

6.

Pengurusan
rekomendasi
perpindahan tugas
orangtua (Khusus
Jalur Perpindahan
Tugas
Orangtua/Wali
)

Selasa s.d. Jumat,
8 s.d. 11 Juni
2021
Selasa s.d Kamis:
Pukul 08.00 s.d
15.30 WIB
Jumat: Pukul
08.00 s.d. 14.00
WIB

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
verifikasi
ppdb.jogjaprov.go.id

7.

Input data calon
peserta didik lulusan
luar DIY dan calon
peserta didik dalam
DIY lulusan sebelum
tahun 2021

Selasa s.d. Kamis,
8 s.d 10 Juni 2021
Pukul 08.00 s.d
15.30 WIB

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
verifikasi
ppdb.jogjaprov.go.id

8.

Penyerahan hasil
seleksi KKO, Sekolah
Seni, dan Inklusi

Selambat
lambatnya hari
Kamis, 17 Juni
2021 pukul 16.00
WIB

Diserahkan di Dinas
Dikpora DIY
Jl. Cendana No. 9
Yogyakarta

9.

Verifikasi berkas dan
pengambilan
PIN/TOKEN

Senin s.d Kamis,
21 s.d. 24 Juni
2021

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
ppdb.jogjaprov.go.id

10.

Pendaftaran

Senin s.d. Rabu,
28 s.d. 30 Juni
2021

Dilaksanakan secara
daring/online di laman
ppdb.jogjaprov.go.id

11.

Seleksi

Senin s.d. Kamis,
28 Juni s.d. 1 Juli
2021

Seleksi oleh sistem

12.

Pengumuman

Jumat,
2 Juli 2021

Pukul 10.00 WIB di
sekolah masing-masing

13.

Daftar Ulang

Jumat, Senin,
Selasa, dan Rabu,
2, 5, 6, dan 7 Juli
2021

Jumat pukul 10.00 –
14.00 WIB
Hari lain pukul 08.00 –
14.30 WIB
di sekolah masing-masing


Related

newsticker 9032565326820423003

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

My Channel

Trending

item